Berita

RI Dukung PBB dalam Serukan Penghentian Pendudukan Israel di Palestina

Published

on

Jakarta, DHP News – Pemerintah Indonesia mendukung penuh resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina. Dukungan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui akun X resminya pada Kamis (19/9/2024).

“Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri okupasi ilegalnya di Palestina,” tulis Kemlu.

Resolusi tersebut merujuk pada pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel di Palestina melanggar hukum. Indonesia mendukung penerapan resolusi ini dan menegaskan komitmennya terhadap Solusi Dua Negara untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah.

Sidang Majelis Umum PBB yang berlangsung di New York pada Rabu (18/9/2024) berhasil mendapatkan dukungan mayoritas negara anggota untuk mengakhiri pendudukan Israel dalam waktu 12 bulan, serta menyerukan sanksi bagi yang tidak mematuhinya.

Sumber: infopublik.id

Advertisement
Exit mobile version