Berita

5 Cara Antisipasi Berita Hoax di Media Sosial

Published

on

Perdebatan yang mengemuka akibat berita hoax makin meresahkan. Kelompok gabungan yang menamakan dirinya sebagai Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) menjabarkan beberapa langkah yang bisa diterapkan pengguna internet untuk mengetahui sebuah informasi layak dikonsumsi atau tidak.

Dalam buku panduan yang dirilis Mafindo setidaknya ada 5 cara yang patut diperhatikan mengantisipasi kualitas informasi.

Memeriksa ulang judul berita provokatif. Judul berita kerap dipakai sebagai jendela untuk mengintip keseluruhan tulisan. Namun tak jarang hal itu dimanfaatkan para penyebar berita palsu dengan mendistorsi judul yang provokatif meski sama sekali tak relevan dengan isi berita. Mafindo menyarankan pembaca untuk mengecek sumber berita lain agar informasi yang diterima bukan hasil rekayasa.

Meneliti alamat situs web. Dewan Pers memiliki data lengkap semua institusi pers resmi di Indonesia. Data yang terhimpun itu bisa digunakan oleh pembaca sebagai referensi apakah sumber berita yang dibaca telah memenuhi kaidah jurnalistik sesuai aturan Dewan Pers. Cukup mengetik nama situs berita di kolom data pers, pembaca dapat mengetahui status media yang mereka konsumsi berdasarkan standar Dewan Pers. Situs resmi Dewan Pers Indonesia: dewanpers.or.id.

Membedakan fakta dengan opini. Mafindo menganjurkan pembaca tidak menelan mentah-mentah ucapan seorang narasumber yang dikutip oleh situs berita. Sering kali hal itu luput dari pembaca karena pembaca terlalu cepat mengambil kesimpulan. Semakin banyak fakta yang termuat di sebuah berita, makin banyak kredibel berita itu.

Advertisement

Cermat membaca korelasi foto dan caption yang provokatif. Persebaran foto provokatif dengan imbuhan tulisan yang telah disunting. Cara termudah menguji keabsahan informasi dari foto yang diterima, pembaca bisa membuka Google Images di aplikasi penjelajah lalu menyeret foto yang dimaksud ke kolom pencarian.

Ikut serta dalam komunitas daring (online). Menurut Mafindo, setidaknya ada empat komunitas yang getol memerangi berita palsu di Indonesia. Keempatnya itulah yang menjelma menjadi Mafindo. Dengan model crowdsourcing, komunitas itu berusaha menyaring dan mengklarifikasi informasi yang meragukan kebenarannya.

Dikatakan inisiator Mafindo Septiaji Eko Nugroho, tempatnya tiap hari menerima 30 aduan berita palsu. Jumlah itu terbilang cukup banyak mengingat sumber daya mereka yang terbatas.

“Sekarang ini bisa sampai 30-an laporan masuk. Beberapa memang tidak kita masukkan, yang lainnya dibiarkan. Tidak semua laporan bisa kita jawab karena kita ga punya informasi, anggota tidak punya informasi,” terang Septiaji di Jakarta, Kamis (1/12).

Selain dari anggota komunitas-komunitas yang tergabung di Mafindo, kelompok itu telah menerima dukungan dari sejumlah pihak seperti Azyumardi Azra, Komarudin Hidayat, Nia Dinata, Anita Wahid, dan institusi Polri.

Advertisement

Septiaji menilai dukungan yang mereka terima menunjukkan ada kegelisahan yang sama akibat penyebaran berita palsu.

“Beberapa kali informasi hoax yang idc di media sosial juga memicu keributan bahkan merember menjadi kekerasan fisik seperti yang terjadi di Jambi beberapa waktu lalu,” kata Septiaji.

Sumber:
http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161201200807-185-176705/lima-cara-antisipasi-berita-hoax-di-media-sosial

Exit mobile version