Berita

Nelayan Indonesia Ganggu Penerbangan Pesawat Amerika

Published

on

Indonesia telah menerima aduan dari Federal Communication Commission (FCC) Amerika Serikat terkait gangguan frekuensi penerbangan saat melintas di wilayah NKRI. “Hasil monitoring UPT Ditjen SDPPI ditemukenali sumber gangguan berasal dari penggunaan frekuensi HF all band transceiver oleh nelayan. Kominfo tidak dapat menyelesaikan masalah ini tanpa dukungan dari pemilik kapal dan pemangku kepentingan terkait,” ungkap Dwi Handoko.

Masih banyaknya kapal pelayaran yang belum dilengkapi peralatan komunikasi radio marabahaya menjadi perhatian Kementerian Kominfo untuk melakukan asistensi dan implementasi e-licensing serta sosialisasi penggunaan frekuensi radio dinas maritim. Pendaftaran perangkat komunikasi itu penting untuk memastikan frekuensi penerbangan aman dari gangguan komunikasi radio antara nelayan.

“Sekitar 6 (enam) ribu kapal pelayaran rakyat yang sebagian besar (90%) dimiliki nelayan di Provinsi Jawa Tengah dengan gross tonnage di bawah 30 GT, belum dilengkapi dengan peralatan komunikasi radio marabahaya,” jelas Direktur Operasi Sumber Daya SDPPI Dwi Handoko dalam kegiatan Asistensi dan Implementasi e-licensing Proses Pelayanan Spektrum Frekuensi Radio Dinas Maritim di Hotel Horison Pekalongan, Jawa Tengah awal Agustus lalu.

“Adanya bencana kapal tenggelam akhir-akhir ini dapat segera diselamatkan apabila Nahkoda dan atau mualim memiliki sertifikat operator radio dan mengerti cara berkomunikasi marabahaya serta menggunakan perangkat radio yang bekerja pada frekuensi dinas maritim,” jelasnya.

Sumber:

Advertisement
  • https://telset.id/222856/nelayan-indonesia-ganggu-penerbangan-pesawat-amerika/
  • https://www.kominfo.go.id/content/detail/13884/daftar-perangkat-komunikasi-nelayan-amankan-pelayaran-dan-penerbangan/0/berita_satker
Exit mobile version