Connect with us

Berita

Ditipu! Pengguna Gojek Ini Kehilangan Rp 28 Juta

Published

on

Penipuan lewat modus aplikasi ojek online kembali terjadi. Korban kali ini adalah pelanggan Gojek di Sorong, Papua, yang bernama Prameswara.

Pada Senin (6/1/2020), Prameswara memesan makanan melalui fasilitas GoFood di aplikasi Gojek dengan metode pembayaran via GoPay.

Di tengah proses, ia dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai driver. Orang tersebut mengatakan akun GoPay miliknya sedang bermasalah.

Si “driver” kemudian mengarahkan Prameswara agar menggunakan e-banking atau ATM.

Setelah mengikuti arahan, Prameswara menerima pesan dari SMS banking yang memberitahukan adanya transaksi tak wajar. Saat itulah dia sadar telah menjadi korban penipuan.

Advertisement

“Saya sudah ke bank dan meminta rekening koran, ternyata saya kehilangan Rp 28 juta,” ujar Prameswara yang berprofesi sebagai Penyiar Radio Republik Indonesia, dihimpun KompasTekno dari Antara, Jumat (10/1/2020).

Prameswara telah melaporkan kejadian penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian dan Gojek.

Penipuan berbasis social engineering
Seorang perwakilan Gojek Sorong, Graig, menjelaskan bahwa akun driver yang menghubungi Prameswara sebelumnya telah diretas oleh orang tak bertanggung jawab.

Dengan kata lain, orang yang menghubungi Prameswara kemungkinan bukanlah driver yang bersangkutan, melainkan pelaku penipuan.

“Korban juga sudah lapor kepada pihak kepolisian dan kami akan melakukan pendampingan terhadap korban dalam proses ke depannya,” ujar Graig.

Advertisement

Secara terpisah, Head of Regional Corporate Affairs Gojek for East Indonesia, Mulawarwan membenarkan bahwa mitra driver-nya memang menjadi korban penipuan melalui telepon yang mengatasnamakan Gojek.

“Sangat disayangkan Ibu Prameswara dan salah satu mitra driver kami telah menjadi korban dari modus social engineering,” kata Mulawarwan.

Dia menjelaskan, penipu meminta korban mentransfer sejumlah uang ke akun milik pelaku, Pihak Gojek telah membantu korban dan menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses pelaporan ke polisi.

Gojek mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan social engineering semacam ini.

Modus lain termasuk meminta kode OTP dengan mengatasnamakan Gojek dan meminta transfer uang dalam bentuk apapun, atau melakukan hal-hal lain di luar tindakan prosedural.

Advertisement

“Bagi pengguna dan mitra yang ragu atau curiga, kami imbau untuk langsung menghubungi customer service kami yang bekerja 24 jam sehari 7 hari seminggu di 021-50251110 atau customerservice@go-jek.com,” pungkas Mulawarman.

Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2020/01/10/09570337/ditipu-lewat-aplikasi-pengguna-gojek-kehilangan-rp-28-juta?page=all