Connect with us

Berita

3 Pembuat Botnet Mirai Ini Mengaku Bersalah

Published

on

Para dalang di balik serangan botnet Mirai yang menyebabkan kelumpuhan internet di Amerika Serikat pada bulan Oktober tahun lalu mengaku bersalah, lapor ZDNet.

Ialah Paras Jha, Josiah White dan Dalton Norman, pembuat botnet Mirai yang diadili di Alaska pada awal bulan ini. Ketiganya mengaku bersalah atas tuduhan dengan hukuman hingga 5 tahun penjara.

Pada bulan Oktober tahun lalu, Jha, White dan Norman menggunakan botnet mereka untuk menargetkan DNS (Domain Name Server) Dyn.

Serangan DDoS (Distributed Denial of Server) itu melumpuhkan sejumlah situs populer, termasuk Twitter, Reddit dan New York Times. Botnet yang sama juga ditemukan digunakan untuk menargetkan situs peneliti keamanan Brian Krebs, KrebsOnSecurity satu bulan sebelumnya.

Dikabarkan, serangan itu merupakan serangan balasan karena Krebs merilis informasi yang membuat dua hacker di balik layanan serangan “vDos” tertangkap.

Advertisement

Menurut laporan Engadget, setelah situsnya diserang, Krebs memutuskan untuk mencari tahu dalang di balik botnet Mirai dan akhirnya menemukan Paras Jha, murid di Rutgers University.

Dalam dokumen plea bargain (persetujuan tertuduh atas tuduhan dengan harapan hukuman diringankan), botnet Mirai memanfaatkan lebih dari 300 ribu perangkat.

Jha juga mengaku bahwa dia merilis kode dari botnet itu dengan harapan dia dan rekan-rekannya bisa menghindar dari tuduhan jika kode botnet itu ditemukan pada laptop mereka. Bersama dengan Jha, Norman juga mengaku bersalah atas tuduhan menggunakan botnet itu untuk penipuan klik.

Atas penipuan itu, keduanya terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga USD250 ribu (Rp3,4 miliar) atau dua kali lipat dari pendapatan/kerugian akibat penipuan itu.

Sementara hukuman atas kepemilikan dan penggunaan botnet, ketiganya terancam denda ekstra dan penjara selama 5 tahun.

Advertisement

“Skema penipuan botnet Clickfraud dan Mirai mengingatkan kita bahwa seiring dengan semakin terhubungnya dunia kita, kita juga harus melindungi diri dari ancaman dari para cyber crime yang bisa memanfaatkan teknologi terbaru sebagai senjata untuk merugikan banyak orang,” kata Acting Assitant Attorney General Cronan of the Department of Justice dalam pernyataan resmi.

Sumber:

  • http://teknologi.metrotvnews.com/news-teknologi/Rb1ZRZ2k-3-kreator-botnet-mirai-mengaku-bersalah
  • http://www.zdnet.com/article/justice-dept-indicts-mirai-botnet-attackers/
  • https://www.engadget.com/2017/12/13/mirai-botnet-creators-guilty-plea/