Connect with us

Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Dikepalai Aparat?

Published

on

Setelah digodok cukup lama, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi ditetapkan. Namun kini timbul bertanyaan siapa yang akan memimpin benteng pertahanan cyber Indonesia itu?

Pakar bidang ilmu forensik digital, Ruby Alamsyah, yang kebetulan ikut serta dalam pembentukan BSSN. Ia mengungkap bahwa BSSN akan dikepalai seorang aparat dari kalangan TNI, kepolisian atau PNS aktif. Hal tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 53 Pasal 48.

“Kepala BSSN ini harus berasal dari TNI, Polri, dan PNS yang masih aktif, itu syaratnya. Kalau ada kalangan eksternal boleh mengajukan tapi nanti di bawah Kepala,” ujar Ruby, Jumat (2/6/2017).

Secara susunan organisasinya, BSSN terdiri atas Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian. Penunjukan dan pengangkatan Kepala BSSN sendiri dilakukan oleh presiden berdasarkan rekomendasi yang diterimanya.

Seperti diketahui, BSSN terbentuk dari peleburan dua institusi, yaitu Lembaga Sandi Negara yang bergabung dengan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi satu tubuh bernama BSSN.

Advertisement

“Dari lima direktorat yang di bawah Aptika, Direktorat Keamanan Informasi yang dikonsolidasikan,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Begitu juga dengan Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) yang sebelumnya unit kerja dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi bagian dari BSSN.

“Setiap kementerian memiliki direktorat keamanan masing-masing, maka sekarang sudah menjadi satu bagian dari BSSN,” imbuhnya.

Sumber: http://inet.detik.com/security/3519338/badan-siber-dan-sandi-negara-dikepalai-aparat

Advertisement