Connect with us

Sains

Menyedihkan! Dua Penyu Belimbing Raksasa Ini Stress dan Luka Ditangkap Nelayan. Bagaimana Akhirnya?

Published

on

Kejadian menyedihkan terkait satwa laut yang dilindungi dan rentan kepunahan kembali terjadi.  Kali ini di pantai Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara.

Dua penyu belimbing berukuran raksasa (Dermochelys coriacea) berjenis jantan dan betina ditangkap nelayan dan kemudian jadi tontontan serta mainan warga setempat di pantai Desa Lilang.  Hal itu membuat dua penyu yang beratnya sekira 200 kg ini stress dan luka.

penyu-belimbing-minahasa-utara-asriadi

Asriadi, Kepala Satuan Kerja Manado Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dihubungi Mongabay menjelaskan  penyu malang itu terjaring oleh nelayan dari Desa Lilang yaitu Yance Lofina dan Dombo pada Sabtu (03/09/2016) sekitar pukul 03.00.

“Kemudian penyu yang terjerat jaring dibawa dengan diseret ke Pantai Lilang yang berjarak sekitar 700 meter dari posisi terjerat jaring. Kemudian pagi hari jam 7.30 WITA dilaporkan ke Hukum Tua Desa Lilang,” jelas Asriadi.

Franky R Roro, Hukum Tua Adat Desa Lilang –semacam kepala adat yang dihormati oleh warga setempat– , katanya, sangat berperan besar menjaga dua penyu itu tidak diapa-apakan oleh nelayan dan warga setempat.

Advertisement
Penyu belimbing raksasa (Dermochelys coriacea) yang ditangkap nelayan Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara. Karena ditangkap dan untuk mainan warga setempat, dua penyu yang beratnya sekira 200 kg ini stress dan luka. Foto: akun facebook Devid Waturandang.

Karena ditangkap dan untuk mainan warga setempat, dua penyu ini stress dan luka. Foto: akun facebook Devid Waturandang.

Mereka kemudian berdiskusi dan sempat memberikan sosialisasi singkat kepada masyarakat setempat tentang jenis ikan dan satwa laut yang dilindungi dan terancam punah.

“Kami sosialisasi karena sempat membawa poster jenis-jenis ikan dilindungi dan terancam punah, membawa stiker lestarikan penyu dan beberapa lembar baju seruan konservasi,” terangnya.

Dari hasil diskusi yang juga disaksikan oleh Simon Purser dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki; Ravly Tukusan, anggota kepolisian selaku Bhabinkatibmas Desa Lilang; Badrus, anggota TNI dari Yonif 712/Raider; dan Teddy Mandagi anggota TNI selaku Babinsa setempat, mereka kemudian bersepakat segera melepasliarkan kembali dua penyu itu.

Posisi geografis lokasi pelepasan penyu yaitu N:01°19′ 35.80″ dan E: 125°13′ 58.06″ di perairan Desa Lilang. “Saya meminta penyu langsung dilepasliarkan lagi, karena penyu sudah stress,” kata Asriadi.

Penyu belimbing raksasa (Dermochelys coriacea) yang ditangkap nelayan Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara. Karena ditangkap dan untuk mainan warga setempat, dua penyu yang beratnya sekira 200 kg ini stress dan luka. Foto: Asriadi / SatkerManado- BPSPL KKP.

Karena ditangkap dan untuk mainan warga setempat, dua penyu ini stress dan luka. Foto: Asriadi / SatkerManado- BPSPL KKP.

Namun sebelum dilepaskan,  Simon Purser mengobati luka pada penyu itu dengan memberikan antibiotik. Selain itu dilakukan pengukuran, dengan hasil penyu jantan berukuran panjang karapas 170 cm dan lingkar badan 242 cm, sedangkan penyu betina berukuran panjang karapas 156 cm dan lingkar badan 225 cm. Sedangkan berat diperkirakan diatas 200 kg per ekor.

Asriadi memperkirakan dua penyu sedang bermigrasi dari perairan Filipina. Selain itu, pada penyu jantan terdapat lubang di flipper kanan yang besar kemungkinan adalah bekas tagging.

Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar (berkaos orange) dan Simon Purser dari PPS Tasikoki (berkaos biru) mengukur dan mengobati Penyu belimbing raksasa (Dermochelys coriacea) yang ditangkap nelayan Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara. Karena ditangkap dan untuk mainan warga setempat, dua penyu yang beratnya sekira 200 kg ini stress dan luka. Foto: Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar.

Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar (berkaos orange) dan Simon Purser dari PPS Tasikoki (berkaos biru) mengukur dan mengobati Penyu belimbing raksasa (Dermochelys coriacea) yang ditangkap nelayan Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara. Foto: Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar.

“Dari informasi memang daerah itu (perairan Minahasa Utara) daerah migrasi penyu dan tempat bertelur penyu. pantai sepanjang itu. Dari pantai kema sampai pantai timur ke Watuliney adalah lokasi bertelur penyu,” terang Asriadi.

Penyu belimbing  merupakan sejenis penyu raksasa dan satu-satunya jenis dari suku Dermochelyidae yang masih hidup. Penyu ini merupakan penyu terbesar di dunia dan merupakan reptil keempat terbesar di dunia setelah tiga jenis buaya.

Advertisement
Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar (berkaos orange) dan Simon Purser dari PPS Tasikoki (berkaos biru) mengukur dan mengobati Penyu belimbing raksasa (Dermochelys coriacea) yang ditangkap nelayan Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara. Karena ditangkap dan untuk mainan warga setempat, dua penyu yang beratnya sekira 200 kg ini stress dan luka. Foto: Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar.

Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar (berkaos orange) dan Simon Purser dari PPS Tasikoki (berkaos biru) mengukur dan mengobati Penyu belimbing raksasa (Dermochelys coriacea) yang ditangkap nelayan Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara.  Foto: Asriadi, Kepala Satker Manado-BPSPL Makassar.

Penyu belimbing atau leatherback sea turtle dikenal oleh beberapa masyarakat dengan sebutan penyu raksasa, kantong atau mabo.

Seperti spesies penyu laut lainnya, penyu belimbing terancam oleh pengambilan telurnya, perburuan penyu dewasa untuk diambil dagingnya, pengrusakan pantai tempat bertelur, dan kematian tidak sengaja karena tertangkap oleh kapal ikan.

Karena berbagai ancaman ini, penyu belimbing termasuk hewan yang sangat terancam punah (critically endangered) dalam daftar merah badan konservasi dunia, IUCN.

(Sumber: mongabay.co.id)