Berita
Meretas Kendaraan Berteknologi Digital Bisa Dipenjara Seumur Hidup
Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, tentu saja implementasinya pada dunia otomotif juga semakin besar. Artinya, di masa yang akan datang bahaya yang datang dari para peretas juga bisa memasuki ranah otomotif.
Sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan, peraturan pun kemudian ditetapkan. Seperti yang telah diberitakan oleh AutoBlog pada hari Jumat (29/04/16) lalu, pemerintah negara bagian Michigan, Amerika Serikat pun membuat sebuah undang-undang terkait peretasan kendaraan masa depan berteknologi digital.
Mengingat bahwa bahaya yang dapat ditimbulkan oleh peretasan kendaraan berteknologi digital bisa berdampak besar bagi pengguna jalan, maka pemerintah Michigan membuat peraturan tegas. Barangsiapa dengan sengaja meretas kendaraan dengan teknologi digital bisa dikenai hukuman penjara seumur hidup.
Undang-undang tersebut sengaja dibuat demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan raya. Pada berita terdahulu telah terbukti bahwa kendaraan berteknologi digital mempunyai celah keamanan yang bisa diretas. Tentu saja, uji coba yang dilakukan oleh para ilmuwan beberapa waktu lalu tersebut bisa berakibat fatal jika diterapkan oleh hacker yang memang berniat untuk mengacaukan sistem navigasi saat kendaraan meluncur di jalan raya.
(Sumber: Techno.id)